Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
39/Pdt.P/2026/PN Snn BUDIYANTO UMAGAPI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 25 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 39/Pdt.P/2026/PN Snn
Tanggal Surat Senin, 25 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1BUDIYANTO UMAGAPI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya
  2. Memberi izin kepada pemohon untuk menggantikan / memperbaiki Akta Anak dan Kartu Keluarga dari pemohon tersebut yang semula Tercatat nama orang tua Budiyanto Umagapi dan Usunia Umasugi diganti menjadi Budiyanto Umagapi dan Rahmadia Duwila.
  3. Memerintah Kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sula di Sanana tentang pergantian/ perbaikan data tersebut pada pengurus penerbitan administrasi Kependudukan (Adminduk) berupa AKTA dan Kartu Keluarga yang baru bersangkutan
  4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak