| Dakwaan |
Bahwa benar telah disita minuman beralkohol jenis cap tikus sebanyak 6 (Enam) botol air mineral ukuran 600 ml. dan barang tersebut milik saudari RUSTAM LAJUMA WALI, dan tersangka mengakui bahwa minuman tersebut untuk di jual atau diedarkan ke masyarakat dan minuman keras tersebut ditemukan di dalam rumah terdakwa oleh Pers Polres Kep Sula. An. BRIPDA. ANDANDI PAUWAH dan BRIPDA. ASRIANDI DUWILA bersama Rekan rekan Anggota Samapta lainnya pada saat melaksanakan Razia . selanjuatnya TERDAKWA DAN BARANG BUKTI MINUMAN BERAKOHOL JENIS CAP TIKUS TERSEBUT DI BAWAH KE POLRES KEP SULA UNTUK DI TINDAK LANJUTI. |