Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Penggugat Tergugat Status Perkara
1/Pdt.G/2026/PN Snn ABDULLAH RUMAF ANTI MAHDI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 22 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Perbuatan Melawan Hukum
Nomor Perkara 1/Pdt.G/2026/PN Snn
Tanggal Surat Kamis, 22 Jan. 2026
Nomor Surat
Penggugat
NoNama
1ABDULLAH RUMAF
Kuasa Hukum Penggugat
NoNamaNama Pihak
1Risal Sangadji, S.H.ABDULLAH RUMAF
Tergugat
NoNama
1ANTI MAHDI
Kuasa Hukum Tergugat
NoNamaNama Pihak
1ABDULAH ISMAIL, S.HANTI MAHDI
Turut Tergugat -
Kuasa Hukum Turut Tergugat -
Nilai Sengketa(Rp) 0,00
Petitum

1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;

2. Menyatakan bahwa Penggugat  adalah  berhak atas tanah  obj ek sengketa seluas 492 M2   (      Empat            Ratus Sernbilan puluh Dua Meter Persegi  )      yang terletak di Desa Capalulu Dusun 1,  RT  :     003 RW :      02      Kecamatan Mangoli Tengah  kabupaten  Kepulauan  sula dengan batas - batas sebagai Berikut

    Sebelah Utara         : berbatasan  dengan  Rumah  Bpk.   Abubakar Kemhai

    Sebelah Selatan     : berbatasan dengan jalan Raya

    Sebelah Barat         : berbatasan dengan Jalan Setapak

    Sebelah Timur         :  berbatasan   dengan   Rumah   Hj. Safiyan Umasangaji

   Adalah  Sah  milik  penggugat  yang penggugat  peroleh  dari Almarhum  Kedua  Orang  tua  Penggugat  (ABUHASAN  RUMAF  dan BAADIA KEMHAI)  --------------------

3. Menyatakan  Bahwa  perbuatan  terguggat   adalah   perbuatan melawan hukum ---------------

4. Menyatakan  Sertifikat Tanah Nomor 00035 Atas Nama ABDULLAH RUMAF dan Surat Keterangan Kepemilikan Tanah Nomor :     141  I159 DC - KMT IV 20125 adalah sah Menurut Hukum -------

5. Menyatakan surat - surat Tanah di atas Objek sengketa yang di terbitkan oleh siapapun yang menirnbulkan Hak Kepemilikan atas Tanah,  atas Nama Para  Tergugat atau  pihak lain,  di nyatakan  tidak  Sah  dan  Batal  demi  Hukum  serta  tidak mempunyai kekutan Hukum tetap --------------------

6. Menghukum TERGUGAT  untuk mernbongkar  Rumah dan  menyerahkan tanah obyek sengketa kepada PENGGUGAT dalam keadaan kosong.

7. Menghukum para TERGUGAT untuk mernbayar kerugian Materil dan Immateril sebesar Rp.  100.000.000  (     Sratus Juta Rupiah)  ----

8. Menyatakan sita jaminan atau objek sengketa yang telah diletakkan oleh Pengadilan Negeri Sanana adalah sah dan berharga --------------------

9.   Menghukum para TERGUGAT untuk membayar biaya perkara yangtirnbul atas perkara ini --------------------

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak