Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
26/Pdt.P/2026/PN Snn ARI NUGROHO Persidangan
Tanggal Pendaftaran Rabu, 13 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 26/Pdt.P/2026/PN Snn
Tanggal Surat Rabu, 13 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ARI NUGROHO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti/memperbaiki Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga anak dari pemohon yang semula tercatat dengan nama ayah ARI NUGROHO, untuk dapat diganti/diperbaiki dengan PORA, DANNY MUHAMMAD MOCHLIS.

3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula, untuk mencatat tentang atau perbaikan Akta Kelahiran yang bersangkutan.

4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak