Sistem Informasi Penelusuran Perkara

INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
25/Pdt.P/2026/PN Snn HASNA BINONGKO Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 25/Pdt.P/2026/PN Snn
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1HASNA BINONGKO
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya

2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti/memperbaiki Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga anak dari pemohon yang semula tercatat dengan tanggal 19 April 2011 pada Akta Kelahiran dan tanggal 19 April 2012 pada Kartu Keluarga untuk dapat diganti/diperbaiki dengan tanggal 19 April 2017.

3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula, untuk mencatat tentang atau memperbajki Akta Kelahjran dan Kartu Keluarga yang bersangkutan.

4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak