| Kembali |
| Nomor Perkara | Penggugat | Tergugat | Status Perkara |
| 6/Pdt.G.S/2025/PN Snn | PT. Bank Rakyat Indonesia Tbk. (BRI) Kantor Unit Sanana | DEWI TOYIB | Minutasi |
| Tanggal Pendaftaran | Senin, 24 Nov. 2025 | ||||
| Klasifikasi Perkara | Wanprestasi | ||||
| Nomor Perkara | 6/Pdt.G.S/2025/PN Snn | ||||
| Tanggal Surat | Senin, 24 Nov. 2025 | ||||
| Nomor Surat | |||||
| Penggugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Penggugat | |||||
| Tergugat |
|
||||
| Kuasa Hukum Tergugat | |||||
| Nilai Sengketa(Rp) | 220.075.122,00 | ||||
| Petitum |
Keterangan Singkat : Bukti P-1 membuktikan hal-hal sebagai berikut:
a. Para Tergugat mengaku berhutang kepada Penggugat sebesar pokok Rp.206.556.208.,-(Dua ratus enam juta lima ratus lima puluh enam ribu dua ratus delapan rupiah), dengan jangka waktu 39 (Tiga puluh sembilan) bulan . b. Para Pengugat wajib mengangsur hutangnya kepada Penggugat setiap bulan selama jangka waktu kredit sebesarRp. 7.297.803- (Tujuh juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribun delapan ratus tiga rupiah); c. Angsuran pokok dan bunga tersebut wajib dibayar Para Tergugat mulai bulan Oktober 2025 dan selambat-lambatnya tanggal 30 pada bulan angsuran yang bersangkutan;
2. P - 2 : Copy dari Asli Kuitansi Pencairan Kredit tanggal 29-12-2020 Keterangan Singkat : Bukti P-2 membuktikan bahwa Para Tergugat telah menerima pencairan kredit dari Penggugat sebesar Rp.,-250.000.000.-(Lima puluh juta rupiah) dengan angsuran perbulan sebesar Rp Rp. 7.297.803- (Tujuh juta dua ratus sembilan puluh tujuh ribun delapan ratus tiga rupiah);
3. P – 3 : Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Tergugat ; Keterangan Singkat : Bukti P-3 membuktikan bahwa Tergugat adalah debitur yang menandatangani Surat Pengakuan Hutang Nomor SPH : 121065544/5224/05/25 tanggal 09 Mei 2025, serta dan menerima pencairan kredit dari Penggugat;
4. P - 4 : Copy dari Asli Sertifikat (SHM) No.00623, Desa Wai Ipa Kecamatan Sanana Kabupaten Kepualauan Sula atas nama Jumiati dengan luas 295m?2; berdasarkan Surat Ukur No. ...tanggal 20/06/2013
5. P - 5 : Copy dari Asli Surat Kuasa Menjual Agunan yang ditandatangani Tergugat; Keterangan Singkat : Bukti P-4 s/d P-5 membuktikan bahwa : a. Untuk menjamin pelunasan hutangnya Tergugat telah menyerahkan agunan berupa tanah dan/atau bangunan (SHM) No.00623, Desa Wai Ipa Kecamatan Sanana Kabupaten Kepualauan Sula atas nama Jumiati dengan luas 295m?2; berdasarkan Surat Ukur No. ...tanggal 20/06/2013 b. Tergugat telah memberi kuasa kepada Penggugat untuk menjual secara di bawah tangan atau melalui lelang terhadap agunan kredit apabila Para Tergugat wanprestasi,
6. P - 6 : Asli Rekening Koran Pinjaman atas nama Tergugat posisi bulan Oktober 2025 7. P - 7 : Payoff Pinjaman atas nama Tergugat posisi bulan Oktober 2025 Keterangan Singkat: a. Bukti P-7 dan P-8 membuktikan bahwa Para Tergugat telah wanprestasi tidak membayar angsuran sesuai perjanjian dan sampai dengan posisi bulan September 2025 hutangnya menunggak sebesar Rp. 220.075.122.-(Dua ratus dua puluh juta tujuh puluh lima ribu seratus dua puluh dua Rupiah),- yang terdiri dari: Sisa Pokok : Rp.206.556.208.- Bunga Berjalan : Rp.13.518.914 Total : Rp.220.075.122
8. P - 8 : copy dari Surat Peringatan 1 No.24 September 2025
9. P - 9 : copy dari asli Surat Peringatan 2 No.29 September 2025
10. P - 10 : copy dari asli Surat Peringatan 3 No.03 Oktober 2025 Keterangan singkat: Bukti P-10 s/d Bukti P-12 membuktikan bahwa Para Tergugat telah wanprestasi dan Penggugat telah memberikan peringatan serta kesempatan agar Para Tergugat melunasi hutangnya kepada Penggugat. |
||||
| Pihak Dipublikasikan | Ya | ||||
| Prodeo | Tidak |
