Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
24/Pdt.P/2026/PN Snn WA ODE ACI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Selasa, 12 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 24/Pdt.P/2026/PN Snn
Tanggal Surat Selasa, 12 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1WA ODE ACI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya.

2. Memberi izin kepada pemohon untuk mengganti/memperbaiki Akta Kelahiran dan kartu keluarga anak dari pemohon yang semula tercatat dengan tanggal lahir 04 September 2020 untuk dapat diganti/diperbaiki dengan : 04  Maret 2020 dan juga tercatat nama : Nayra Trianna Pohi Untuk dapat diperbaiki menjadi KAYLA HUMAYRA POHE.

3. Memerintahkan kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula, untuk mencatat tentang atau perbaikan Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga yang bersangkutan.

4. Membebankan biaya perkara ini kepada pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak