Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
104/Pdt.P/2025/PN Snn SARTIKA YOISANGADJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 16 Des. 2025
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 104/Pdt.P/2025/PN Snn
Tanggal Surat Selasa, 16 Des. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SARTIKA YOISANGADJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.     Mengabulkan  permohonan pemohon  tersebut;

2.   Memberi ijin kepada pemohon  untuk menganti  nama anak pemohon  dalam kutipan akta kelahiran anak pemohon  awalnya tersebut (  MOH ALLIF RISKI ABJAN  NORAU)di ubah menjadi  (  MOH.ALLIF  RIZKI NORAU )

3.    Memerintahkan kepada pemohon  untuk melaporkan salinan penatapan ini kepada dinas kependudukan  dan pencatatan sipil kabupaten kepulauan sula untuk selanjutnya di buat catatan pengir pada kutipan akta kelahir tersebut dan dicatatkan dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

4.   Membebankan  biaya perkara kepada pemohon ;

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak