Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
100/Pdt.P/2025/PN Snn SYAIFATUR ROHMAH Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 26 Nov. 2025
Klasifikasi Perkara Perbaikan Kesalahan Dalam Akta Kelahiran
Nomor Perkara 100/Pdt.P/2025/PN Snn
Tanggal Surat Rabu, 26 Nov. 2025
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1SYAIFATUR ROHMAH
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

•     Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya

•     Memberi  izin kepada  pemohon untuk  mengganti/memperbaiki Akta  Kelahiran dan kartu keluarga  anak dari pemohon yang semula tercatat  dengan tanggal  lahir 13 Mei 2022 , untuk dapat diganti/diperbaiki dengan  13 Mei 2020

•     Memerintahkan kepada  Kantor  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  (Disdukcapil) Kabupaten Kepulauan Sula,  untuk  mencatat tentang  atau  perbaikan Akta  Kelahiran dan Kartu Keluarga yang bersangkutan.

•     Membebankan biaya perkara  ini kepada  pemohon.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak