| Petitum |
- Tergugat ( I,II ) wajib taat pada ketetapan Allah (sang pencipta) bahwa Presiden RI 2024 telah ditetapkan dari langit (Wahyu Allah)
- Perintahkan Majelis Pennusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) wajib melantik penggugat sebagai presiden RI 2024 -2029
- Perintahkan kepada Pemerirrah yang berkuasa membayar Penggugat sebesar Rp.9,8 Triliun (Sembilan ,Delapan Triliun) sesuai perintah Allah dalam Al Qur'an.
Sesuai Firmannya :
- Hai orang-orang beriman jika kamu menolong Allah niscaya dia akan menolongmu dan menguhkan kedudukanmu (Q.S. Muharnad 7)
- Hai orang-orang berima apabila kamu melakukan pembicaraan khusus dengan Rasul, hendaklah kamu mengeluarkan sedekah sebelum pembicaraan itu, yang demikian itu lebih baik bagimu dan lebih bersih (Q.S Al Mujadilah 12)
- Sesungguhnya orang-orang yang beriman hanyalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan rasulnya, kemudian mereka tidak ragu-ragu dan mereka berjuang dengan harta dan jiwa mereka itulah orang-orang yang benar. (Q.S Al Hujurat 15).
|