Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
2/Pid.Pra/2023/PN Snn 1.Hasan Gailea
2.Faisal Tuhulele
3.Arifin Umamit
4.Hendri Ramses Hutagalung
5.Robin Still Napolion
6.Darmawan
7.Rizki Budiawan
8.Aziz Adam
KEPALA KEPOLISIAN RESORT KEPULAUAN SULA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Rabu, 25 Okt. 2023
Klasifikasi Perkara Sah atau tidaknya penetapan tersangka
Nomor Perkara 2/Pid.Pra/2023/PN Snn
Tanggal Surat Rabu, 25 Okt. 2023
Nomor Surat -
Pemohon
NoNama
1Hasan Gailea
2Faisal Tuhulele
3Arifin Umamit
4Hendri Ramses Hutagalung
5Robin Still Napolion
6Darmawan
7Rizki Budiawan
8Aziz Adam
Termohon
NoNama
1KEPALA KEPOLISIAN RESORT KEPULAUAN SULA
Kuasa Hukum Termohon
Petitum Permohonan

.    DALAM POKOK PERKARA  ;

  1. MenerimaPermohonan PEMOHON  Praperadilan untuk seluruhnya.-
  2. Menyatakan Surat Perintah Penangkapan yang bernomor Pol : SP.Kap/19/IX/ 2023/ Reskrim SP.Kap/20/IX/ 2023/ Reskrim, SP.Kap/21/IX/ 2023/ Reskrim, SP.Kap/22/IX/ 2023/ Reskrim, SP.Kap/23/IX/ 2023/ Reskrim, SP.Kap/24/IX/ 2023/ Reskrim tertanggal 06 September 2023, SP-Kap/25 /X/ 2023/ Reskrim tertanggal 03 Oktober 2023 dan SP-Kap/27 /X/ 2023/ Reskrim tertanggal 17 Oktober 2023 adalah tidak mempunyai kekuatan hukum / Tidak Sah dan harus Batal Demi Hukum.------------
  3. Menyatakan Surat Perintah Penahanan yang bernomor Pol :SP.Han/17/IX/2023/Reskrim, SP.Han/18/IX/2023/Reskrim,  SP.Han/19/IX/2023/Reskrim, SP.Han/20/IX/2023/Reskrim, SP.Han/21/IX/2023/Reskrim, SP.Han/22/IX/2023/Reskrim, tertanggal, 12 September 2023 dan Surat Perintah Penahanan Nomor: SP.Han/24/X/2023/Reskrim, tertanggal 10 Oktober 2023 dan SP.Han/25/X/2023/Reskrim tertanggal 21 Oktober 2023, adalah tidak mempunyai kekuatan hokum / Tidak Sah dan harus Batal Demi Hukum.------------------------------------------
  4. Membebaskan PEMOHON dari segala Tuntutan Hukum.------------
  5. Menghukum TERMOHON untuk membayar biaya Perkara yang timbul akibat Perkara ini.----------------------------------------
Pihak Dipublikasikan Ya