Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
22/Pdt.P/2026/PN Snn MUH. POLTI RAHMAT ALWI Persidangan
Tanggal Pendaftaran Senin, 11 Mei 2026
Klasifikasi Perkara Pengampuan
Nomor Perkara 22/Pdt.P/2026/PN Snn
Tanggal Surat Minggu, 10 Mei 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1MUH. POLTI RAHMAT ALWI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1.    Mengabulkan permohonan Pernohon untuk scluruhnya.

2.   Menyatakan bahwa Tennohon berada di bawah pengampuan.

3.    Menunjuk  Pemohon  sebagai pengampu  (curator)  bagi Termohon.

4.    Memberikan  kewenangan  kepada Pemohon  untuk mewakili Termohon  dalam segala perbuatan  hukum.

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak