Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
49/Pdt.P/2026/PN Snn RIDWAN UMASANGADJI Minutasi
Tanggal Pendaftaran Selasa, 23 Jun. 2026
Klasifikasi Perkara Akta Kematian
Nomor Perkara 49/Pdt.P/2026/PN Snn
Tanggal Surat Rabu, 03 Jun. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1RIDWAN UMASANGADJI
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
  1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;
  2. Menetapkan bahwa di Desa Mangon pada tanggal 07 April 2008,  Jam 13 : 15 (siang) telah meninggal dunia seorang Perempuan bernama Nursia Binti Ode Silia karena Sakit dan dimakamkan di TPUI Desa Mangon, Jam 10 : 00 WIT (Pagi);
  3. Memerintahkan kepada Pemohon untuk melaporkan Salinan Penetapan kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sula untuk selanjutnya kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sula agar menerbitkan Kutipan Akta Kematian atas nama Nursia Binti Ode Silia;
  4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak