Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN NEGERI SANANA
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
3/Pdt.P/2026/PN Snn ACO BUAMONA Minutasi
Tanggal Pendaftaran Kamis, 15 Jan. 2026
Klasifikasi Perkara Permohonan Ganti Nama
Nomor Perkara 3/Pdt.P/2026/PN Snn
Tanggal Surat Kamis, 15 Jan. 2026
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1ACO BUAMONA
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum

1. Mengabulkan Permohonan Pemohon tersebut;

2.  Memberi  izin kepada Pemohon untuk mengganti nama Anak Pemohon dalam Kutipan Akta Kelahiran Anak Pemohon yang awalnya tertulis ADIVA ARSYILA BUAMONA diubah menjadi DIVA RIZQIANA BUAMONA

3. Memerintahkan  kepada Pemohon  untuk  melaporkan  Salinan  Penetapan  ini  kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kepulauan Sula untuk selanjutnya dibuatkan catatan pinggir pada Kutipan Akta Kelahiran tersebut dan dicatatatkan dalam buku register yang diperuntukkan untuk itu;

4. Membebankan biaya perkara kepada Pemohon;

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak